Perjanjian Kinerja adalah sebuah dokumen formal yang menjadi dasar kesepakatan antara seorang pegawai atau pimpinan dengan organisasi atau lembaga pemerintahan mengenai target-target kinerja yang harus dicapai dalam periode tertentu. Perjanjian ini biasanya dibuat setiap tahun dan berfungsi sebagai alat untuk mengukur efektivitas dan efisiensi kinerja pegawai dalam mencapai tujuan organisasi.
Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No.30, Sukapura, Kec. Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat 45122
kn.cirebon@kejaksaan.go.id
http://www.kejari-kotacirebon.kejaksaan.go.id
085175330079 (Telpon/Whatsapp)
