Sembilan sasaran strategis yang merupakan kondisi yang diinginkan untuk dicapai oleh Kejaksaan RI selama Tahun 2025-2029. Adapun Sasaran Strategis Kejaksaan RI Tahun 2025-2029 adalah:
- Terwujudnya supremasi hukum yang transparan dan adil melalui tersusunnya fondasi kelembagaan hukum dan sistem anti korupsi.
- Meningkatnya kualitas pelayanan publik dan penyuluhan hukum.
- Meningkatnya efektivitas fungsi intelijen penegakan hukum.
- Meningkatnya efektivitas penegakan hukum dan keadilan melalui transformasi sistem penuntutan.
- Meningkatnya efektivitas pelaksanaan kewenangan Advocaat Generaal dan Jaksa Pengacara Negara.
- Meningkatnya efektivitas penyelamatan dan pemulihan aset serta penyelamatan dan pengembalian kerugian negara.
- Meningkatnya profesionalisme aparatur Kejaksaan Republik Indonesia.
- Mengoptimalkan kapabilitas infrastruktur penegakan hukum.
- Menguatnya tata kelola organisasi yang optimal, transparan, dan akuntabel.
Dokumen Rancangan Awal Rencana Strategis
Ranwal Renstra Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Tahun 2025-2029
