Pada hari Senin, tanggal 14 November 2022 pukul 09.00 sampai dengan pukul 12.30 WIB, bertempat di SMP Negeri 10 Kota Cirebon yang beralamat di Jalan Merdeka No. 28, Kel. Lemahwungkuk Kec. Lemahwungkuk Kota Cirebon telah dilaksanakan kegiatan Jaksa Sahabat Sekolah. Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cirebon beserta jajaran, Kepala Sub. Koordinator Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Kepala Sekolah SMPN 10 Kota Cirebon beserta guru-guru SMPN 10 Kota Cirebon.
Diikuti oleh sekitar 50 siswa perwakilan yang merupakan anggota OSIS dan MPK, kegiatan yang bertemakan “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” tersebut bertujuan sebagai penyuluhan hukum kepada anak-anak agar mereka lebih paham akan hukum dan mengetahu apa yang menjadi hak dan kewajiban sebagai siswa. Selain itu kegiatan Jaksa Sahabat Sekolah tersebut dilaksanakan dalam upaya pembangunan karakter siswa agar lebih berakhlak dan tidak salah mengambil langkah dalam bergaul di masyarakat.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cirebon Slamet Haryadi, S.H. dalam paparannya menjelaskan mengenai apa itu hukum dan apa konsekuensinya apabila seseorang melanggar hukum. “Kita sebagai makhluk sosial memiliki hak dan kewajiban, namun perlu diingat bahwa diatas hak kita ada hak orang lain yang perlu kita hormati. Adik-adik sekalian yang juga merupakan generasi milenial yang lebih lebih melek akan teknologi dan pengetahuan juga harus lebih bijak dalam bermedsos, jangan sampai mengunggah atau mengunduh hal-hal yang negatif dan nantinya akan berujung pada tindak pidana” ujar Kasi Intel Kejari Kota Cirebon. Selain itu Kepala Sub Bagian Pembinaan Fajar Muttaqien, S.H., M.H. serta Kasubsi Ipolhankamsosbudmas, IT dan Produk Intelijen Imam Akbar Dinata, S.H., M.H., juga menambahkan bahayanya narkotika dan zat adiktif lainnya agar siswa-siswa pelajar senantiasa menghindari perilaku negatif.
Kemudian Sub Koordinator pada Dinas Pendidikan Kota Cirebon dalam penutupnya menyampaikan, “kita harus bertanggung jawab atas perbuatan kita, jika melakukan perbuatan yang buruk makan akan ada konsekuensi secara hukum dan agama, semoga kita semua terhindar dari hukum agar hidup lebih bahagia” ujarnya.
Kegiatan di SMPN 10 Kota Cirebon ini juga sekaligus sebagai penutup rangkaian kegiatan kerjasama antara Dinas Pendidikan Kota Cirebon dengan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon pada kegiatan Jaksa Sahabat Sekolah jenjang Sekolah Menengah Pertama. (Tys)






