Pada hari Rabu tanggal 31 Januari 2024, telah dilaksanakan giat Pemusnahan Barang Bukti Perkara yang telah inkraht di Kejaksaan Negeri Kota Cirebon. Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Kasat Narkoba Polres Ciko, dan Perwakilan Dinas Kesehatan Kota Cirebon. Bertempat di halaman belakang Kejaksaan Negeri Kota Cirebon barang bukti yang dimusnahkan antara lain Narkotika, obat-obatan, persediaan Farmasi yang dimusnahkan dengan cara diblender dan di bakar.
Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No.30, Sukapura, Kec. Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat 45122
kn.cirebon@kejaksaan.go.id
http://www.kejari-kotacirebon.kejaksaan.go.id
085175330079 (Telpon/Whatsapp)






